Kamis, 25 September 2008

DPRD Sumsel Jamin Dukung SFC

PALEMBANG- Sriwijaya FC dapat sinyal positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Soal penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dewan akan segera ketok palu. Namun, ada syarat khusus. Yaitu harus benar-benar transparan.Dewan tak akan mundur untuk mendukung SFC. Apalagi tim double winners ini sudah mengharumkan nama Sumsel,” ungkap ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad, saat menerima audiensi Yayasan SFC di kantor DPRD Sumsel, kemarin (24/9).Berita ini tentu saja ini melegakan. Sebab, DPRD Sumsel dan SFC sudah menyatukan paham masing-masing. Mereka saling sepakat, untuk membawa tim kebanggaan Sumsel ini pada orbit sebenarnya alias trah juara. Apalagi, SFC akan membawa nama Indonesia dipentas Liga Champion Asia (LCA). Nama Sumsel pun makin beken tentunya. “Yang penting semua harus jelas. Kami sama sekali tidak ada niat untuk mengkerdilkan SFC,”tandasnya.Bahkan, wakil ketua DPRD Sumsel Elianuddin membantah bahwa dirinyalah yang mengganjal SFC selama ini. Padahal menurutnya itu sama sekali tidak benar. Justru Elianuddin termasuk yang paling getol untuk “menggolkan” dana buat tim asuhan Rahmad Darmawan. “Selama ini seolah-olah saya tidak mendukung SFC. Padahal, saya itu berjuang habis-habisan demi kemajuan SFC dan Sumsel,” bantah Elianuddin. Menanggapi keinginan DPRD Sumsel, yayasan SFC akan membentuk kelompok kerja (Pokja). Tugasnya, melakukan komunikasi kontinue dengan DPRD Sumsel. Termasuk membicarakan kendala-kendala yang menimpah SFC. “Kami juga akan selalu menjelaskan tentang transparansi keuangan,” ungkap ketua umum yayasan SFC Ridwan Mukti. Praktis, langkah SFC bakal makin ringan dengan adanya suport dari DPRD Sumsel. Setidaknya, Ferry Rotinsulu dkk kembali optimistis mempertahankan dua tropi (juara Liga Indonesia XIII dan Copa Indonesia III), yang telah mengukir sejarah. Sekaligus memecahkan rekor MURI.Adapun yang hadir dari pimpinan dan anggota DPRD Sumsel meliputi Ketua DPRD Sumsel Zamzami Ahmad, wakil ketua Fatimah Rais, Elianudin HB, Biehaqi Sofyan dan beberapa perwakilan dari tiap Komisi di DPRD Sumsel. Dari SFC, Ketua Umum Yayasan Ridwan Mukti, MC Bariyadi, Amalsyah Tarmidzi, Bakti Setiawan, Abdin Kenal, Johan Syafri, Syamsurramel, Robert Tjajaindra, Kuwatno, Faisal Perdana dan Faisal Mursyid. Gubernur Sumsel Mahyuddin pun mensuport penuh. Meski soal dana APBD terbentur Permendagri No 13/2006, dan PP no 58/2005, namun tetap ada peluang. Terutama dana dalam bentuk hibah, yang disalurkan via KONI Sumsel. Termasuk dana Rp 2,5 M yang sempat diajukan SFC. “Soal dana Rp 2,5 M, lihat kondisi keuangan. Tunggu ABT (anggaran biaya tambahan, red) dari Mendagri,” tukas Mahyuddin. Sebenarnya, bantuan APBD untuk olahraga diatur jelas dalam pasal 69 ayat 1 UU no 3/2005. Berbunyi pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Demikian juga dalam pasal 71 ayat 1, berbunyi pengelolaan dana keolahragaan di lakukan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparasi dan akuntabilitas publik.Pasal 2 juga menjelaskan dana keolahragaan yang dialokasikan dari pemerintah dan pemerintah daerah, dapat diberikan dalam bentuk hibah sesuai peraturan perundang-undangan. Praktis, tak adalasan untuk tidak menyalurkan dana APBD untuk tim kebanggaan Sumsel.

Tidak ada komentar: