Senin, 28 Juli 2008

Yayasan SFC Belum Disahkan Depkum HAM

YAYASAN Sriwijaya FC ternyata belum disahkan oleh Departemen Hukum dan HAM. Padahal, yayasan bernomor 65 ini telah dibentuk sejak 28 Maret 2008 lalu. Tepatnya, seminggu setelah tim verifikasi Badan Liga Indonesia (BLI), melakukan verifikasi pada skuadra berjuluk Laskar Wong Kito.Tak pelak, adanya PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) yang didengungkan selama ini, ternyata masih samar-samar. Padahal PT SOM sendiri sudah bergerak. Termasuk mengelola tiket pertandingan home SFC.

“Yayasan memang sudah didirikan. Tinggal pengesahannya saja dari departemen hukum dan HAM. Untuk PT SOM, itu menang sedang diproses. Setelah yayasan beres, barulah dibentuk PT,” jelas ahli hukum sekaligus notaris SFC Robert Tjajaindra, kemarin (27/7).Meski demikian, Robert mengatakan bahwa proses tersebut hampir selesai. Termasuk pembentukan PT SOM yang di dead line BLI hingga Oktober 2008 mendatang. Adanya kepastian badan hukum, memang keharusan. Sebab, SFC juga akan melakoni Liga Champion Asia (LCA) Januari 2009 nanti. “Kami optimistis, semua proses pembentukan badan hukum ini berjalan tepat waktu,” pungkas pesepakbola era 70-an tersebut.

Tidak ada komentar: